A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan di lembaga sekolah tingkat pertama sangat didominasi oleh
pelajaran umum seperti IPA dan IPS, sedangkan Pelajaran Agama Islam
(akhlak) di lembaga tersebut
sangat minim, mulai dari alokasi waktu yang diberikan hanya 2 jam di setiap kelas, guru agama Islam hanya berjumlah beberapa
orang, serta buku panduan yang diajarkan di sekolah tersebut juga
belum memadai baik dari segi isi buku maupun pengarang buku tersebut.
Melihat dari fenomena
tersebut, tentunya akan sangat sulit mencapai
tujuan pendidikan keagamaan dengan baik yang ada dalam kurikulum mata
pelajaran, dengan waktu yang begitu singkat padahal si anak tidak hanya
dituntut mendapatkan materi tentang apa itu akhlak dan berbagai macamnya, tapi justru hal yang
paling
utama adalah bagaimana cara pengaplikasiannya dalam
kehidupan sehari-hari di masyarakat. Jika kita meminjam pendapat kaum Hedonis, sebagaimana yang di kutip
Ahmad Amin, dalam Bukunya
yang berjudul Etika (Ilmu Akhlak), maka alokasi waktu tersebut jauh dari
cukup, karena pelajaran akhlak menuntut adanya praktik dalam masyarakat,
mereka berpendapat, Pelajaran akhlak
mempunyai pengaruh
yang besar dalam praktik hidup, karena teori ini membatasi tujuan hidup. Yaitu
kebahagiaan
perseorangan
yang menurut pendapat paham Hedonism atau kebahagiaan
masyarakat menurut
pendapat
paham
Universalistic Hedonisme (Ahmad Amin, 1975: 134).
Dalam
kehidupan nyata sendiri,
setiap manusia
akan
lebih banyak mendapatkan pendidikan akhlak melalui dunia nonformal, atau lebih pada pemberian contoh dari kaum yang lebih tua, yang terkadang kaum tua sendiri
lebih banyak memberikan contoh yang tidak baik.
Karenanya
sektor pendidikan
formal (melalui sekolah) atau nonformal (Pendidikan Pesantren) menjadi solusi yang amat diperlukan oleh masyarakat guna pendidikan akhlak anak. Dengan harapan ketika si anak terjun
kemasyarakat ia mampu memposisikan dirinya sebagai manusia yang bisa diterima diberbagai golongan atau usia, dan bahkan harapan yang lebih
jauh ia menjadi manusia yang
terhormat. Permasalahannya sekarang adalah, apakah dengan tenggang waktu pendidikan yang relatif sedikit atau sebentar tersebut
si anak mampu menjawab semua permasalahan yang
ada
di masyarakatnya yang seiring waktu permasalahan tersebut akan berkembang
atau apakah ia
mampu menjadi remaja yang diharapkan? Karena
pada realitanya masyarakat hanya bisa menuntut
hal yang baik.
Dengan mempelajari kasus yang penyimpangan
norma pada saat
dahulu, serta dibarengi dengan melihat realita perkembangan
zaman saat ini, tentunya penanaman
nilai-nilai keagamaan sangatlah dibutuhkan dalam proses pendidikan. Apalagi jika merujuk kepada penjelasan diatas, jelas sekali, akan tercipta peluang besar terjadi penyelewengan-penyelewengan
yang dilakukan
oleh para siswa. Sebagai contoh kecil, mereka tidak bersikap
baik terhadap
teman, guru, orang tua, dan lingkungan,
apalagi terhadap Tuhan mereka yang abstrak (Zahrudin dan Hasanudin Sinaga, 2004:
19-35).
Dimulai dari kelas satu siswa
naik ke kelas dua lalu naik ke kelas tiga yang
mana di masa ini siswa kelas tiga berada di masa pubertas atau masa peralihan dari remaja menuju dewasa (umur 13-17 tahun). Hal ini yang sangat dikhawatirkan seharusnya oleh semua kalangan khususnya oleh umat Islam
yang berkecimpung di
dunia pendidikan. Karena
di masa
ini
siswa akan mencoba sesuatu yang mereka belum ketahui akan baik dan buruknya sikap
yang mereka lakukan, maka oleh karena itu pendidikan
agama harus
diutamakan oleh
pihak pendidik
lebih khusus lagi dalam bidang moralitas atau akhlak.
Berkaitan dengan masalah akhlak, Islam menawarkan
berberapa landasan teori yang tertuang dalam al-Quran dan Hadis, yang kesemua itu
sudah membuktikan oleh para tokoh Islam, di
antaranya Ibnu Miskawaih dan
al-Ghazali, kemudian mereka pun menjadi pemerhati kehidupan manusia dan
menjadikan perkembangan akan moralitas atau akhlak manusia umumnya dan khususnya anak remaja sebagai salah satu kajian utamanya. Adapun
landasan-landasan tersebut ialah sebagai berikut.
1. Al-quran
Sesungguhnya
engkau
(muhammad)
berada
diatas budi pekerti
yang agung (Q.S. Al-Qalam : 4).
2. Al-Hadis
"Aku hanya diutus untuk
menyempurnakan akhlak yang mulia"
(Departemen Agama
RI,
2005:
596)
3. Menurut ulama dan Tokoh-Tokoh Muslim
- Abdul Hamid Yunus
"Akhlak ialah sifat kebiasaan manusia"
(Imam Malik,
1980: 132)
- Imam Al Ghazali
“Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam
dalam jiwa yang daripada
timbul perbuatan-perbuatan
dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dulu)”.
(Abdul Hamdi Yunus, tt:
436)
- Ibrahim
Anis
"Akhlak
ialah
sifat
yang
tertanam
dalam jiwa,
yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan
baik
dan
buruk, tanpa membutuhkan pikiran dan pertimbangan".
Sejak manusia
menghendaki kemajuan dalam kehidupan, maka sejak itu timbul gagasan untuk melakukan pengalihan,
pelestarian, dan
pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan.
Pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka memajukan kehidupan dari generasi ke generasi,
sejalan dengan
tuntutan kemajuan masyarakat.
Apabila ilmu
pengetahuan hanya dimiliki oleh
segelintir
orang, akibatnya
akan
terjadi
pembodohan
terhadap masyarakat
yang menyebabkan mudah ditindas bahkan dapat diperbudak oleh kaum yang
kuat.
Islam mengajarkan keseimbangan dalam kehidupan yakin menuntut akhirat tetapi tidak melupakan kepentingan dunia, sebagimana firman Allah dalam QS.Al-Qashash 77:
“Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan
Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu
dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana
Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah
kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi.
Sesungguhnya
Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan (QS. AL-Qashash :
77)”.
(Departemen Agama RI,
1995: 623)
Pandangan
hidup yang materialitis atau hanya mementingkan
keuntungan dunia, mempengaruhi masyarakat yang nampak pada tingkah
lakunya dengan meninggalkan amalan-amalan ibadah serta tidak memperdulikan
lagi untuk mempelajari Al-QurÃan sebagai kitab suci dan
mengaplikasikannya dalam kehidupan dunia dan untuk keselamatan di akhirat kelak. Manusia lebih mementingkan waktu dan materi keduniaan,
sehingga melalaikan kewajiban
utamanya sebagai makhluk Allah swt beribadah dan
berakhlak mulia. Maka dalam dunia pendidikan
agama tidak bisa dipisahkan, walaupun di
SMP/ SLTP banyak pelajaran-pelajaran,
akan tetapi setiap mata pelajaran memiliki ciri khas dan karakteristik tertentu yang dapat membedakannya dengan mata pelajaran lainnya. Begitu juga halnya mata pelajaran pendidikan agama Islam, khususnya di sekolah menengah pertama (SMP). Adapun
karakteristik mata pelajaran PAI di SMP adalah sebagai berkut.
1.
Diberikannya mata pelajaran PAI, khususnya
di SMP, bertujuan untuk
membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt.
Berbudi pekerti yang
luhur (berakhlak
mulia), dan memiliki pengetahuan
yang cukup tentang Islam, terutama sumber
ajaran dan sendi-sendi Islam lainnya sehingga
dapat dijadkan bekal untuk mempelajari berbagai bidang ilmu
atau mata pelajaran tanpa harus
terbawa oleh pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ilmu dan mata pelajaran tersebut.
2.
Prinsip-prinsip dasar PAI tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu akidah, syariah
dan
akhlak.
Akidah merupakan penjabaran dari kosep iman; syariah meupakan penjabaran dari konsep Islam, syariah memiliki
dua dimensi kajian pokok, yaitu ibadah dan muamalah, dan
akhlak merupakan penjabaran
dari konsep ihsan. Dari ketiga prinsip
dasar itulah berkembang berbagai kajian keIslaman (ilmu-ilmu agama) seperti
ilmu kalam (teologi Islam, usuluddin, ilmu tauhid) yang merupakan pengembangan dari akidah, ilmu fikih yang merupakan pengembangan dari
syariah,
dan ilmu akhlak (etika
Islam,
moralitas
Islam) yang
merupakan pengembangan dari akhlak, termasuk kajia-kajian yang terkait
dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya yang
dapat dituangkan
dalam berbagai mata pelajaran di SMP.
(Depdiknas, 2004: 2-3)
Dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (akhlak) di SMP kelas IX disesuaikan dengan silabus, standar kompetensi, kompetensi dasar dan indicator dari Departemen Pendidikan
Nasional. Anak yang berada dalam masa puber serta belum memahami agama Islam dan fenomena
tersebut terjadi di sekolah lanjutan pertama dengan
didukungnya mata pelajaran tentang keagamaannya sangat kurang
maksimal. Anak akan mudah terjerumus pada perbuatan dosa dan perbuatan maksiat lainnya. Keadaan semacam ini juga dapat menjadi penyebab
utama
kemerosotan moral, pergaulan bebas, penggunaan
obat-obat terlarang, pemerkosaan, pembunuhan, dan berbagai bentuk kejahatan yang kebanyakan
dilakukan oleh generasi yang kurang
pemahamannya tentang akhlak, kurangnya pendidikan akhlak serta pembinaan akhlak pada anak.
Apabila anak telah memahami hikmah dan pentingnya
mempelajari
akhlak dengan baik berarti mereka telah dibimbing
untuk senantiasa mendekatkan dirinya kepada Allah Swt, yang akan membawa kepada ketenangan jiwa dan
akan
timbul
perasaan
takut bila hendak melakukan
perbuatan dosa karena ia telah yakin bahwa dirinya
senantiasa berada di
bawah
pengawasan Allah Swt.
Lembaga pendidikan lanjutan pertama sangat dibutuhkan
peranannya dalam membantu orang tua serta melanjutkan pemberian
pemahaman akhlak serta pembinaan akhlak pada anak didik (remaja awal) yang sudah mereka dapatkan dari sekolah dasar. Karena periode ini merupakan masa pertumbuhan
dan
perubahan yang pesat, meskipun
masa puber merupakan periode singkat yang bertumpang tindih dengan masa akhir kanak-kanak dan permulaan masa remaja. Namun,
ciri utama masa ini adalah bergejolaknya dorongan
seksual (Netty Hartati, dkk., 2004: 39-40).
Melihat fenomena di atas penulis tertarik untuk
meneliti
dan
membahas dalam penulisan
tugas metode penelitian dengan judul: “IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN AKHLAK PADA SISWA KELAS IX SMP”.
B.
Pembatasan
Untuk memperjelas dan mempermudah pokok permasalahan dalam penulisan ini, penulis membatasi masalah sebagai berikut.
Impelementasi
secara sederhana adalah pelaksanaan
atau
penerapan. implementasi menurut Mclaughlin
(dalam Mann, 1978).
Implementasi
merupakan aktivitas yang
saling
menyesuaikan.
Implementasi yang
penulis maksud adalah bukan sekedar aktivitas, tetapi
suatu kegiatan
yang terencana
dan dilakukan secara
sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk
mencapai tujuan kegiatan. Implementasi
berasal dari
bahasa
Inggris
yang berarti
pelaksanaan,
sedangkan dalam Kamus Ilmiah Populer yang
berarti
penerapan, pelaksanaan, karena luasnya
masalah
pendidikan
agama
Islam yang meliputi: Ibadah, Akidah dan Akhlak, Al-Qur'an dan Fiqh, maka dalam pembahasan proposal ini peneliti hanya membatasi pada pembelajaran akhlak siswa Kelas IX dalam pembinaan akhlak siswa di
SMP.
C.
Perumusan Masalah
Setelah membatasi masalah dalam penelitian ini, penulis memutuskan masalah sebagai berikut.
Bagaimana implementasi pembelajaran akhlak di SMP?
D.
Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui bentuk pembelajaran akhlak di SMP.
2. Untuk mengetahui pola pembinaan akhlak di SMP.
E.
Kegunaan Penelitian
1. Untuk mengembangkan disiplin keilmuan yang
penulis miliki dan menambah wawasan penulis khususnya,
serta pihak lain yang berminat
dalam masalah ini.
2. Untuk memberikan masukan bagi sekolah yang diteliti sebagai bahan evaluasi.
F.
Sistematika Penyusunan
Sistematika penyusunan dalam penelitian ini dibagi dalam lima (5)
bab, setiap bab dirinci ke
dalam sub bab sebagai berikut.
Bab I
: Pendahuluan, pada bab ini akan diuraikan mengenai
latar belakang masalah, pembahasan dan perumusan masalah, tujuan penulisan dan kegunaan penelitian, metodologi penelitian dan sistematik penyusunan.
Bab II : Landasan Teori, pada bab ini akan diuraikan mengenai pengertian
pendidikan agama Islam, dasar dan tujuan pendidikan agama Islam,
pengertian akhlak, pembentukan
akhlak, pembinaan akhlak, faktor- faktor
yang mempengaruhi pembinaan akhlak.
Bab III :
Metodologi
penelitian, pada
bab ini akan diuraikan mengenai
pendekatan penelitian, populasi dan sample penelitian, waktu dan tempat penelitian, pengumpulan data yang mencakup angket, observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Bab IV : Hasil penelitian Pelaksanaan pembelajaran akhlak di SMP pada bab ini diuraikan mengenai pembelajaran akhlak, kurikulum, materi, keteladanan, kendala-kendala,
gambaran umum
SMP
Negeri 9 dan deskripsi data, analisis
dan interpretasi data.
Bab V : Penutup,
pada bab ini akan diuraikan mengenai kesimpulan dan saran.